Kejagung Periksa 4 Saksi terkait Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Besitang-Langsa

riana rizkia
Kejagung memeriksa empat saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan 2017-2023. Sebanyak empat saksi pun diperiksa atas kasus itu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengungkap, keempat saksi itu ialah MSA selaku Komisaris PT Nusantara Lima.

"Kemudian yang kedua DTI selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2023, lalu ZMR selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian periode November 2017 sampai Januari 2019," kata Ketut, dikutip Jumat (19/4/2024).

Sedangkan, saksi keempat adalah ZUL selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian periode Mei hingga November 2017.

Ketut menjelaskan, keempat saksi diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tujuh tersangka yakni NSS, AGP, AAS, HH, RMY, AG dan FG.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ucapnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Sidang Praperadilan Yaqut Ditunda, KPK Janji Hadir Pekan Depan

Nasional
19 jam lalu

Kubu Yaqut Protes Penetapan Tersangka KPK, Tegaskan Kerugian Negara Belum Jelas

Nasional
2 hari lalu

Bos Finance Ungkap GOTO Masih Rugi di Sidang Kasus Nadiem, Jaksa: Catat Ya

Nasional
4 hari lalu

Pengacara Anak Riza Chalid Protes Sidang Kerap Rampung Dini Hari: Tak Manusiawi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal