Kejagung Periksa 4 Saksi terkait Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Besitang-Langsa

riana rizkia
Kejagung memeriksa empat saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan 2017-2023. Sebanyak empat saksi pun diperiksa atas kasus itu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengungkap, keempat saksi itu ialah MSA selaku Komisaris PT Nusantara Lima.

"Kemudian yang kedua DTI selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2023, lalu ZMR selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian periode November 2017 sampai Januari 2019," kata Ketut, dikutip Jumat (19/4/2024).

Sedangkan, saksi keempat adalah ZUL selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian periode Mei hingga November 2017.

Ketut menjelaskan, keempat saksi diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tujuh tersangka yakni NSS, AGP, AAS, HH, RMY, AG dan FG.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ucapnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Blak-blakan! Kuasa Hukum Buka Suara usai Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

Nasional
2 hari lalu

Kasus Kuota Haji, KPK Terima Pengembalian Rp100 Miliar dari Biro Travel

Nasional
2 hari lalu

KPK Pastikan Surat Penetapan Tersangka Kuota Haji Sudah Dikirim ke Yaqut

Nasional
2 hari lalu

Kapan Gus Yaqut Ditahan usai Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji? Ini Kata KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal