JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung menyita dua mobil mewah milik Harvey Moeis. Suami Sandra Dewi tersebut merupakan tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan penyita tersebut usai penyidik menggeledah kediaman Harvey Moeis yang berada di Jakarta. Penyidik juga menyita berbagai dokumen.
"Tim penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait, serta 2 buah unit mobil mewah yaitu satu unit mobil Mini Cooper S Countryman F 60 berwarna merah dan satu unit mobil Rolls-Royce berwarna hitam," kata Ketut dalam keterangan tertulis, Selasa (2/4/2024).
Ketut menjelaskan penggeledahan dan penyitaan tersebut untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan para tersangka dan saksi. Dalam keterangan para saksi dan tersangka, suami Sandra Dewi diduga menerima aliran dana yang diduga berasal dari beberapa perusahaan yang terkait kegiatan tata niaga timah ilegal.
"Selain itu tim penyidik juga menemukan sejumlah barang, namun saat ini masih dilakukan verifikasi keasliannya oleh ahli sehingga belum dapat dikenakan tindakan penyitaan," jelasnya.
Selanjutnya, penyidik akan terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan.
Dalam perkara ini, Kejagung bekerja sama dengan ahli lingkungan menghitung kerugian ekologis yang disebabkan oleh pertambangan timah dalam kasus IUP PT Timah Tbk. (TINS). Hasilnya, kerugian kerusakan lingkungan itu mencapai Rp271 triliun.