Kejagung Periksa 5 Pejabat BEI terkait Kasus Jiwasraya

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi, Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). (Foto: Istimewa).

Selain memeriksa para saksi, Kejagung juga telah menggeledah 13 lokasi, 11 di antaranya perusahaan yang bergerak di bidang manajemen investasi. Selain itu Kejagung juga menemukan 5.000 transaksi yang saat ini masih ditelusuri.

Dalam kasus ini Kejagung bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengetahui berapa pasti kerugian negara yang disebabkan dalam kasus tersebut.

Sementara itu, Ombudsman Republik Indonesia menelusuri laporan keuangan Jiwasraya dan Asabri, namun sampai saat ini annual report 2018 kedua BUMN asuransi tersebut belum juga diunggah di situs resmi masing-masing. Padahal sudah 3 bulan Ombudsman memantau laporan tersebut.

Komisioner Ombudsman Alamsyah Saragih menilai, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ikut bertanggung jawab atas pengawasan dan masalah yang terjadi di BUMN keuangan dan perusahaan asuransi nasional. Selain itu BPK dan Kejaksaan dinilai perlu menelusuri persoalan tersebut.
Dia mencatat, nilai investasi saham di Asabri terus meningkat dan sepintas mulai tertahan di 2016 dan 2017. Banyaknya perubahan angka drastis dalam komposisi jenis investasi lain

“Seharusnya BPK dan kejaksaan sudah bisa mulai melakukan investigasi ke Asabri. Jaksa juga sudah bisa mulai melakukan penyelidikan terhadap 5 perusahaan asuransi swasta tersebut,” kata Alamsyah.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Keuangan
6 hari lalu

IHSG Sepekan Menguat 1,55 Persen, Tembus Rekor Tertinggi!

Nasional
15 hari lalu

Mantan Dirjen Anggaran Kemenkeu Divonis 1,5 Tahun Penjara Kasus Jiwasraya

Nasional
17 hari lalu

Pramono Minta Bank Jakarta Segera IPO, Tingkatkan Kepercayaan Publik

Keuangan
23 hari lalu

Hari Terakhir Perdagangan 2025, IHSG Ditutup Menguat ke 8.646 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal