Kejagung Periksa 5 Pejabat BEI terkait Kasus Jiwasraya

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi, Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) melanjutkan pemeriksaan terkait kasus Jiwasraya, Senin (13/1/2020). Sebanyak 7 orang yang diperiksa hari ini, 5 di antaranya pejabat Bursa Efek Indonesia (BEI).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono menyebutkan 5 pejabat BEI itu, Kepala Divisi Perusahaan 1 BEI Adi Pratomo Aryanto, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI Vera Florida dan Kepala Divisi Penilaian Persuhaan 3 BEI Goklas AR Tambunan.

Kemudian, Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy serta Kepala Unit Pemeriksaan Transaksi BEI Endra Febri Styawan.

Sementara 2 orang lagi yang diperiksa, yaitu mantan Direktur PT OSO Manajemen Investasi Lies Lilia Jamin dan Kepala Divisi Investasi PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.

BACA JUGA:

Kejagung Beberkan Daftar Perusahaan yang Digeledah terkait Kasus Jiwasraya

KPK Berharap Kejagung Tuntaskan Kasus Jiwasraya

"7 saksi dijadwalkan memenuhi panggilan tim Jaksa Penyidik Tipikor pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung," ujar Hari di Jakarta, Senin (13/1/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

BEI Resmi Buka Informasi Pemegang Saham di Atas 1 Persen ke Publik

Buletin
13 hari lalu

Skandal Impor Minyak Mentah Rp45 Triliun, Riva Siahaan Divonis 9 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

Nasional
19 hari lalu

Natalius Pigai: Komnas HAM Boleh Bentuk Unit Penyidikan Pelanggaran HAM Berat

Bisnis
27 hari lalu

BEI Pastikan Dana Pensiun dan Asuransi Aman Masuk Pasar Saham

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal