Kejagung Periksa 5 Pejabat BEI terkait Kasus Jiwasraya

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi, Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) melanjutkan pemeriksaan terkait kasus Jiwasraya, Senin (13/1/2020). Sebanyak 7 orang yang diperiksa hari ini, 5 di antaranya pejabat Bursa Efek Indonesia (BEI).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono menyebutkan 5 pejabat BEI itu, Kepala Divisi Perusahaan 1 BEI Adi Pratomo Aryanto, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI Vera Florida dan Kepala Divisi Penilaian Persuhaan 3 BEI Goklas AR Tambunan.

Kemudian, Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy serta Kepala Unit Pemeriksaan Transaksi BEI Endra Febri Styawan.

Sementara 2 orang lagi yang diperiksa, yaitu mantan Direktur PT OSO Manajemen Investasi Lies Lilia Jamin dan Kepala Divisi Investasi PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.

BACA JUGA:

Kejagung Beberkan Daftar Perusahaan yang Digeledah terkait Kasus Jiwasraya

KPK Berharap Kejagung Tuntaskan Kasus Jiwasraya

"7 saksi dijadwalkan memenuhi panggilan tim Jaksa Penyidik Tipikor pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung," ujar Hari di Jakarta, Senin (13/1/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Keuangan
3 hari lalu

IHSG Anjlok, BEI Sebut Fundamental Pasar Tetap Kokoh

Keuangan
6 hari lalu

IHSG Diprediksi Melemah di Perdagangan Awal Juni, Ini Sentimen Pendorongnya

Nasional
13 hari lalu

Revisi UU Polri Ubah Batas Usia Pensiun Polisi, Menkum: Demi Keadilan

Keuangan
16 hari lalu

IHSG Sepekan Anjlok 8,35 Persen, Kapitalisasi Pasar Menyusut Jadi Rp10.635 Triliun 

Nasional
19 hari lalu

IHSG Tertekan, BEI Sebut Laba Emiten Naik 21,5 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal