JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa kembal Direktur Utama (Dirut) PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto pada Kamis (17/7/2025). Iwan diperiksa terkait penyidikan perkara korupsi pemberian kredit bank ke PT Sritex.
"Benar besok ada pemeriksaan Iwan Kurniawan Lukminto untuk perkara BJB dan pailit Sritex," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan, Rabu (16/7/2025).
Iwan diagendakan dipanggil pada pukul 09.00 WIB. Namun, Anang tak merinci apakah Iwan sudah mengonfirmasi kehadirannya.
"Panggilan jam 9 pagi," kata Anang.