Penampakan Uang Rp2 Miliar Disita dari Rumah Dirut Sritex Iwan Kurniawan

Jonathan Simanjuntak
Riyan Rizki Roshali
Kejagung menyita uang tunai senilai Rp2 miliar dari rumah Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto (dok. Kejagung)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang tunai senilai Rp2 miliar dari rumah Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto. Penyitaan dilakukan saat penggeledahan terhadap rumah Iwan di kawasan Laweyan, Surakarta, Jawa Tengah, Senin (30/6/2025).

Uang tersebut ditemukan tersimpan dalam plastik bening berisi pecahan Rp100.000, yang kemudian diamankan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex.

"Penyidik melakukan penyitaan terhadap dokumen dan sejumlah uang," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/7/2025).

Harli mengungkapkan, total uang tunai yang disita dari kediaman Iwan Kurniawan mencapai Rp2 miliar.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Kejagung Geledah Rumah Dirut Sritex Iwan Kurniawan, Sita Uang Rp2 Miliar

Nasional
4 bulan lalu

Selesai Diperiksa Kejagung, Bos Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Dicecar 25 Pertanyaan

Nasional
4 bulan lalu

Dirut Sritex Iwan Kurniawan kembali Diperiksa Kejagung terkait Kasus Kredit Bank

Nasional
19 jam lalu

Begini Penampakan Uang Rp13 Triliun Disita Kejagung Kasus CPO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal