Kejagung Periksa Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Lagi Hari Ini

Jonathan Simanjuntak
Dirut PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto akan diperiksa Kejagung lagi pada hari ini, Kamis (17/7/2025). (foto: iNews.id)

Sebagai informasi, Iwan Kurniawan Lukminto beberapa kali telah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Kejagung juga telah mencegah Iwan Kurniawan untuk bepergian ke luar negeri sejak 19 Mei 2025 silam.

Iwan Kurniawan Lukminto merupakan adik dari Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto (ISL) yang sebelumnya telah ditetapkan tersangka 

Selain Iwan Setiawan, Kejagung juga telah menetapkan Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) tahun 2020, Dicky Syahbandinata (DS); dan Zainuddin Mappa (ZM) Yaitu Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020 sebagai tersangka.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Ridwan Kamil jadi Saksi Korupsi Pengadaan Iklan: Saya Siap Berikan Informasi Seluas-Luasnya

Nasional
2 hari lalu

Dipanggil KPK soal Kasus Korupsi, Ridwan Kamil: Saya Tunggu-Tunggu untuk Klarifikasi

Nasional
2 hari lalu

KPK Panggil Ridwan Kamil Hari ini terkait Kasus Korupsi Iklan

Nasional
2 hari lalu

Heboh Kayu Gelondongan, Kejagung Siap Usut Dugaan Pembalakan Liar di Balik Bencana Sumatera

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal