Kejagung Periksa Don Ritto dan Nurman Herin terkait Kasus TPPU Febrie

Yuwantoro Winduajie
Kejagung resmi menahan Don Ritto usai diserahkan Polri terkait kasus dugaan korupsi dan TPPU, Jumat (17/7/2026). (Foto: Puteranegara Batubara)

JAKARTA, iNews.id - Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tersangka Don Ritto dan Nurman Herin terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah (FA), Rabu (12/8/2026). Keduanya diperiksa bersama empat saksi dari pihak swasta yakni ES, R, RMA, dan JS.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menjelaskan, pemeriksaan saksi dilakukan berdasarkan ketentuan hukum acara yang berlaku. 

"Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik untuk memperoleh alat bukti, memperjelas konstruksi perkara, serta melakukan penelusuran terhadap aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana," kata Anang dalam keterangannya, Rabu (12/8/2026).

Dia menegaskan proses penyidikan akan terus dilakukan secara profesional, independen, dan akuntabel.

“Tim penyidik akan terus menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucap dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
13 jam lalu

Kejagung Periksa Pegawai BI soal Money Changer dalam Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

1 hari lalu

Kejagung Hati-Hati Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Kita Hadapi Mantan Pendekar Hukum

5 hari lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Kembali ke Rutan KPK usai Diperiksa Kejagung 9 Jam

5 hari lalu

Dicecar Lebih dari 20 Pertanyaan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan TPPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal