Kejagung Periksa Don Ritto dan Nurman Herin terkait Kasus TPPU Febrie

Yuwantoro Winduajie
Kejagung resmi menahan Don Ritto usai diserahkan Polri terkait kasus dugaan korupsi dan TPPU, Jumat (17/7/2026). (Foto: Puteranegara Batubara)

Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka TPPU terkait temuan emas 74 kilogram (kg) dan uang tunai Rp543 miliar di rumah Sentul, Jawa Barat. 

Selain itu, Kejagung juga menetapkan Pengacara Don Ritto sebagai tersangka. Kemudian, pihak swasta yakni Nurman Herin (NH) sebagai tersangka dalam kasus TPPU bersama Febrie.

Ketua Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Pengawasan, Rudi Margono mengatakan dugaan TPPU itu dilakukan oleh Febrie sebagai jaksa atau pejabat struktural selama dia bertugas di Kejagung.

Selain itu, Febrie juga terjerat dalam tiga perkara lain di Kejagung. Perkara pertama berkaitan dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi untuk PT Krakatau Steel. 

Kedua, berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang mengakibatkan blackout. Ketiga, sprindik terkait dugaan korupsi dalam perkara PT ASABRI.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
11 jam lalu

Kejagung Periksa Pegawai BI soal Money Changer dalam Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

23 jam lalu

Kejagung Hati-Hati Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Kita Hadapi Mantan Pendekar Hukum

5 hari lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Kembali ke Rutan KPK usai Diperiksa Kejagung 9 Jam

5 hari lalu

Dicecar Lebih dari 20 Pertanyaan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan TPPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal