Kejagung Hati-Hati Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Kita Hadapi Mantan Pendekar Hukum
JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan berhati-hati dalam mengusut kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna awalnya menjawab pertanyaan terkait predicate crime dalam kasus Febrie Adriansyah. Menurutnya, hal tersebut akan terungkap dalam persidangan.
"Ya, itu kan silakan pendapat satu, nanti aja kita buktikan, ya. Sambil berjalan semuanya, nanti kita lihat. Predicate crime-nya ada. Tidak semua terkait materi pokok perkara kita ungkap. Karena itu nanti kita ungkap di persidangan," kata Anang, Selasa (11/8/2026).
Dalam kasus tersebut, Anang menyebut Febrie merupakan pendekar hukum. Karena itu, Kejagung berhati-hati dalam mengusut perkara tersebut.
"Kalau masih dalam penyidikan materi pokok perkara sudah diungkap nanti. Yang kita hadapi kan mantan pendekar hukum, ya kan, harus kita hati-hati bersiap. Strategi penyidik lah itu silakan nanti," tuturnya.
Menurutnyaa, Kejagung belum membuka seluruh informasi terkait perkara tersebut karena memiliki strategi tersendiri dalam menghadapi Febrie Adriansyah.
"Yang jelas kita terbuka dalam hal, tetapi terkait materi perkara mohon maaf saya tegaskan bukan kami tidak terbuka. Kan beredar di medsos seolah-olah kita tidak terbuka begini. Materi pokok nanti diungkap di persidangan. Kalau sekarang sudah dibuka semua, nanti antisipasi lah pihak-pihak para tersangka, mengantisipasi langkah-langkah untuk mengamankan, ya," ucapnya.
Editor: Aditya Pratama