Kejagung Periksa Eks Dirkeu Pertamina terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah

Ari Sandita Murti
Jampidsus Kejagung memeriksa eks Dirkeu Pertamina dan dua saksi lain terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 3 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina. Ketiganya diperiksa untuk melengkapi berkas kasus dugaan korupsi tersebut.

Anang menjelaskan, ketiga orang yang diperiksa sebagai saksi itu di antaranya ESM selaku mantan Direktur Keuangan (Dirkeu) PT Pertamina (Persero). Kemudian, MS selaku VP Legal Counsel Downstream, dan DEHL selaku Direktur PT Kalimantan Prima Persada.

"Ketiga saksi tersebut diperiksa terkait dugaan korupsi tata kelola minyak atas nama Tersangka HW dkk," ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna kepada wartawan, Selasa (12/8/2025).

Dia menambahkan, pemeriksaan tersebut dilakukan penyidik Kejagung untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak tersebut.

Dalam kasus tersebut, Kejagung juga telah menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka kasus tersebut. Bahkan, Kejagung tengah menelusuri aset-aset milik Riza Chalid.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejagung Sita 5 Mobil Mewah Diduga Milik Tersangka Korupsi Minyak M Riza Chalid  

57 tahun lalu

Jadi Tersangka Korupsi Minyak, Riza Chalid Bisa Masuk DPO Jika Mangkir Lagi

57 tahun lalu

9 Tersangka Korupsi Minyak Pertamina Dilimpahkan ke Pengadilan, segera Disidang

57 tahun lalu

Mundur dari Pengacara, Elza Syarief Tuding Sony Sonjaya Tak Jujur soal Kasus MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal