Kejagung Periksa Eks Dirkeu Pertamina terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah

Ari Sandita Murti
Jampidsus Kejagung memeriksa eks Dirkeu Pertamina dan dua saksi lain terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 3 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina. Ketiganya diperiksa untuk melengkapi berkas kasus dugaan korupsi tersebut.

Anang menjelaskan, ketiga orang yang diperiksa sebagai saksi itu di antaranya ESM selaku mantan Direktur Keuangan (Dirkeu) PT Pertamina (Persero). Kemudian, MS selaku VP Legal Counsel Downstream, dan DEHL selaku Direktur PT Kalimantan Prima Persada.

"Ketiga saksi tersebut diperiksa terkait dugaan korupsi tata kelola minyak atas nama Tersangka HW dkk," ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna kepada wartawan, Selasa (12/8/2025).

Dia menambahkan, pemeriksaan tersebut dilakukan penyidik Kejagung untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak tersebut.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Buletin
3 bulan lalu

Kejagung Sita 5 Mobil Mewah Diduga Milik Tersangka Korupsi Minyak M Riza Chalid  

Buletin
4 bulan lalu

Jadi Tersangka Korupsi Minyak, Riza Chalid Bisa Masuk DPO Jika Mangkir Lagi

Nasional
5 bulan lalu

9 Tersangka Korupsi Minyak Pertamina Dilimpahkan ke Pengadilan, segera Disidang

Nasional
20 jam lalu

Harga BBM Pertamina 13 November 2025, Ada yang Turun?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal