JAKARTA, iNews.id - Penyidik Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah pada hari ini, Kamis (3/9/2026).
Pengacara Febrie Adriansyah, Febri Diansyah mengatakan, kliennya akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka lain dalam perkara tersebut.
"Ya benar, pagi ini diagendakan pemeriksaan Pak FA sebagai saksi dalam penyidikan TPPU. Pada surat panggilan belum dijelaskan saksi untuk tersangka yang mana," ucap Febri saat dikonfirmasi.
Febri memastikan kliennya yang saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK akan memenuhi pemeriksaan secara kooperatif. Pemeriksaan rencananya dilakukan di Gedung Kejaksaan Agung.
"Pak FA akan hadir dan kooperatif menjalankan proses hukum dengan didampingi advokat. Rencana pemeriksaan dilakukan di kantor Kejaksaan Agung," ujarnya.