Kejagung Periksa Eks Jampidsus Febrie Adriansyah terkait Kasus TPPU Hari Ini 

Puteranegara Batubara
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dijadwalkan diperiksa Tim 9 Kejagung sebagai saksi dalam penyidikan kasus TPPU, Kamis (3/9/2026). (Foto: Dok. IMG)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah pada hari ini, Kamis (3/9/2026).

Pengacara Febrie Adriansyah, Febri Diansyah mengatakan, kliennya akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka lain dalam perkara tersebut.

"Ya benar, pagi ini diagendakan pemeriksaan Pak FA sebagai saksi dalam penyidikan TPPU. Pada surat panggilan belum dijelaskan saksi untuk tersangka yang mana," ucap Febri saat dikonfirmasi.

Febri memastikan kliennya yang saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK akan memenuhi pemeriksaan secara kooperatif. Pemeriksaan rencananya dilakukan di Gedung Kejaksaan Agung.

"Pak FA akan hadir dan kooperatif menjalankan proses hukum dengan didampingi advokat. Rencana pemeriksaan dilakukan di kantor Kejaksaan Agung," ujarnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
9 hari lalu

LPSK Beri Perlindungan ke Ferry Boboho Saksi Kasus Eks Jampidsus Febrie, Ini Alasannya

10 hari lalu

Kubu Febrie Minta Hakim Jernih Putus Praperadilan, Singgung 40 Aturan yang Dilanggar

10 hari lalu

Praperadilan Febrie, Polri Tegaskan Penggeledahan hingga Penyitaan sesuai Prosedur

10 hari lalu

Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah soal Penyitaan Diputus 27 Agustus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal