JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Fiona Handayani, eks staf khusus (stafsus) mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Selasa (10/6/2025). Pemeriksaan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menjelaskan penyidik menggali peran Fiona saat tergabung dalam tim teknologi dalam pengadaan tersebut.
"Hari ini benar dari tiga stafsus ya, bahwa hari ini penyidik memanggil dan memeriksa salah seorang, dan ini masih berlangsung. Dalam kaitan ini penyidik terus menggali bagaimana peran yang bersangkutan terkait dengan dalam tim teknologi ya," ujar Harli kepada wartawan, Selasa (10/6/2025).
Menurutnya, Fiona memberikan masukan-masukan terkait pengadaan laptop Chromebook. Maka itu, penyidik tengah mendalami korelasi tersebut.
Dia menuturkan penyidik terus mengumpulkan bukti-bukti lewat pemeriksaan tersebut. Langkah ini dilakukan demi mengungkap perkara tersebut secara terang benderang.
"Karena kan posisi yang bersangkutan sebagai stafsus. Nah tetapi, di dalam barang bukti elektronik yang sudah dibaca, dikaji, didalami oleh penyidik, inilah yang terus dipertanyakan kepada yang bersangkutan," tuturnya.