Kejagung Periksa Manajer PT Hutchison Ports Indonesia Kasus Korupsi Pelindo II

Antara
Ilustrasi, Kejaksaan Agung (Kejagung). (Foto: Sindo Media/ Isra Triansyah).

Dalam kasus ini, jaksa penyidik telah memeriksa sejumlah saksi termasuk Direktur Utama PT Pelindo II Tahun 2009-2015 Richard Joost Lino.

Penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Pelindo II dilakukan setelah Kejagung menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor: Print-54/F.2/Fd.1/09/2020. Penyidik sejauh ini telah menggeledah kantor Jakarta International Container Terminal (JICT) dan menyita sejumlah dokumen sebagai barang bukti.

Tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut diduga terjadi saat perpanjangan pengelolaan pelabuhan yang dilakukan JICT dengan PT Pelindo II. Dalam perpanjangan itu diduga ada perbuatan yang melawan hukum.

Meskipun telah naik ke tahap penyidikan, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Kejaksaan Agung beralasan masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kasus ini. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

83 persen Pelabuhan di Indonesia Belum Steril, Banyak Potensi Penumpang Tanpa Tiket

Nasional
6 hari lalu

Pelni Siapkan 639.635 Tiket pada Periode Nataru, Operasikan 55 Kapal

Nasional
11 hari lalu

Kemenhub Atur Mobilitas di Pelabuhan, Pecah Kepadatan Kendaraan saat Nataru

Nasional
14 hari lalu

Jamintel Tekankan Integritas dan Generasi Muda Berjiwa Pancasila

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal