JAKARTA, iNews.id - Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan penyidik Jampidsus Kejagung RI telah membuat jadwal pemanggilan terhadap eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim. Nadiem akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun.
"Perkembangan penanganan perkara Pengadaan Chromebook 2019-2022, penyidik sudah melakukan penjadwalan dan pemanggilan terhadap saudara Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi pada hari Senin, tanggal 23 Juni 2025," ucap dia pada wartawan, Jumat (20/6/2025).
Menurutnya, pemeriksaan terhadap Nadiem itu bakal dilakukan di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung RI sekira pukul 09.00 WIB. Ia pun berharap Nadiem pun bisa hadir memenuhi panggilan tersebut.