Kejagung Periksa Nadiem terkait Korupsi Chromebook Senin Depan

Ari Sandita Murti
Nadiem Makarim akan diperiksa Kejagung terkait kasus korupsi Chromebook senilai Rp9,9 triliun pada Senin depan. (foto: iNews.id/Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan penyidik Jampidsus Kejagung RI telah membuat jadwal pemanggilan terhadap eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim. Nadiem akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun.

"Perkembangan penanganan perkara Pengadaan Chromebook 2019-2022, penyidik sudah melakukan penjadwalan dan pemanggilan terhadap saudara Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi pada hari Senin, tanggal 23 Juni 2025," ucap dia pada wartawan, Jumat (20/6/2025).

Menurutnya, pemeriksaan terhadap Nadiem itu bakal dilakukan di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung RI sekira pukul 09.00 WIB. Ia pun berharap Nadiem pun bisa hadir memenuhi panggilan tersebut.

"Kita berharap supaya yang bersangkutan bisa hadir dan memenuhi panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan," tuturnya.

Sebelumnya, Nadiem mengaku siap jika harus memberikan klarifikasi pada Kejagung RI berkaitan dugaan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook tersebut. Hal itu disampaikan Nadiem saat menggelar konferensi pers bersama pengacaranya, Hotman Paris Hutapea.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
8 hari lalu

KPK Belum Putuskan Jemput Paksa Nusron Wahid, Ini Alasannya

8 hari lalu

KPK Ungkap Alasan Nusron Wahid Absen Pemeriksaan: ke Malaysia

9 hari lalu

Kajati Jakarta Diusulkan Setara Bintang 3 Pangdam Jaya-Kapolda Metro, Prabowo Setuju

10 hari lalu

Nusron Wahid Belum Hadir di KPK hingga Siang Ini, Penyidik Masih Menunggu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal