Kejagung Periksa Sejumlah Pegawai Bea Cukai dalam Dugaan Kasus  Korupsi Emas

Riyan Rizki Roshali
Kapuspenkum Kejagung I Ketut Sumedana menyebut pihaknya memeriksa 3 saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas pada tahun 2010-2022. (Foto: MPI/Achmad Al Fiqri)

Ketut menjelaskan, pihak penyidik Kejagung juga sudah melakukan penggeledahaan di beberapa tempat terkait kasus kasus tersebut.

“Beberapa tempat yang sudah dilakukan penggeledahan yakni Pulogadung, Pondok Gede, Cinere-Depok, Pondok Aren–Tangerang Selatan, dan Surabaya yaitu PT UBS di Tambaksari dan PT IGS di Genteng,” ujar dia.

Dari hasil penggeledahan turut diamankan beberapa bukti dokumen dan bukti elektronik dalam perkara itu.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
10 jam lalu

Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

2 hari lalu

Penahanan Don Ritto dan Kebebasan Febrie Adriansyah Picu Keraguan Publik Atas Independensi Kejagung

2 hari lalu

YLBHI Soroti Penyerahan Kasus Febrie ke Kejagung, Desak KPK Ambil Alih Penyidikan

2 hari lalu

Kejagung: Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi dan TPPU Asabri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal