Kejagung Periksa Sejumlah Pegawai Bea Cukai dalam Dugaan Kasus  Korupsi Emas

Riyan Rizki Roshali
Kapuspenkum Kejagung I Ketut Sumedana menyebut pihaknya memeriksa 3 saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas pada tahun 2010-2022. (Foto: MPI/Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas pada tahun 2010-2022. Hari ini, Rabu (31/5/2023), tiga orang saksi diperiksa oleh Kejagung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana menyebutkan ketiga orang saksi yang diperiksa yakni BWBM selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai serta BI selaku Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Kantor Pelayanan Umum Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta. Selain itu, Kejagung juga memeriksa AB selaku Direktur Karya Utama Putra Mandiri.

“Penyidik Jampidsus memeriksa tiga orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022,” kata Ketut, Rabu (31/5/2023).

Ketut menjelaskan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi itu dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022.

Untuk diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut dugaan pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas periode 2010-2022. Kejagung sudah menaikkan kasus ini pada tingkat penyidikan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumadena menyebutkan, hal itu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-14/F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 10 Mei 2023.

“Tim Jaksa Penyelidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan atas perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022,” kata Ketut Sumadana, Jumat (12/5/2023).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Megawati Ultimatum Kader PDIP Jangan Korupsi Donasi Korban Bencana: Saya Pecat Kalian!

Nasional
14 jam lalu

Harga Emas Antam 18 Desember 2025 Naik, Dijual Rp2.487.000 per Gram

Internasional
16 jam lalu

Viral Warga Korea Ramai-Ramai Buru Produk AC yang Mengandung Emas, Berapa Nilainya?

Internasional
16 jam lalu

Korea Heboh, Logo Produk AC Terbuat dari Emas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal