Kejagung Periksa Sekjen Kominfo soal Kasus Dugaan Korupsi BTS

irfan Maulana
Gedung Kejaksaan Agung (foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung memeriksa tiga saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022. Pemeriksaan dilakukan Kamis (23/2/2023).

Tiga orang itu yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berinisial MT, Kepala Divisi Perencanaan Strategis BAKTI Kominfo, YWM dan Direktur PT Sahabat Makna, VMP.

Mereka dimintai keterangan untuk penyidikan lima orang yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yakni AAL, GMS, YS, MA dan IH. 

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022," ucap Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam keterangannya, Jumat (24/2/2023).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Music
3 hari lalu

Terungkap Ini Alasan BTS Pilih Maret Rilis Album Comeback

Music
12 hari lalu

3 Tahun Hiatus, BTS Comeback 20 Maret 2026: Tur Dunia Menanti

Nasional
26 hari lalu

Jamintel Sosialisasikan Jaga Desa dan Optimalkan Kopdes Merah Putih di Garut

Seleb
1 bulan lalu

Boy Group BTS Bubar? RM Angkat Bicara!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal