Sebelumnya, dalam kasus ini Kejagung telah memeriksa Menkominfo Johnny G Plate. Plate diperiksa bersama sejumlah saksi lainnya yakni Direktur PT Elabram System berinisial K; Direktur Menara Cahaya Telekomunikasi, TSBK; Direktur PT Telnusa Intracom, DB dan Direktur Penjualan PT ZTE Indonesia, WL.
Kasus ini terungkap pada November 2022 lalu. Nilai anggaran yang diketahui penyidik dalam proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo ini berkisar Rp10 triliun.
Tindak pidana korupsi berupa dugaan mark-up maupun pembangunan fiktif yang dilakukan ditaksir merugikan keuangan negara senilai Rp1 triliun lebih.