Kejagung Periksa Sekjen Kominfo soal Kasus Dugaan Korupsi BTS

irfan Maulana
Gedung Kejaksaan Agung (foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung memeriksa tiga saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022. Pemeriksaan dilakukan Kamis (23/2/2023).

Tiga orang itu yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berinisial MT, Kepala Divisi Perencanaan Strategis BAKTI Kominfo, YWM dan Direktur PT Sahabat Makna, VMP.

Mereka dimintai keterangan untuk penyidikan lima orang yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yakni AAL, GMS, YS, MA dan IH. 

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022," ucap Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam keterangannya, Jumat (24/2/2023).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani Divonis 6 Tahun Penjara Kasus Korupsi PDNS

Music
8 hari lalu

Negosiasi Konser BTS di JIS Masih Berjalan, Jakpro Tunggu Keputusan April 2026

Buletin
17 hari lalu

Skandal Impor Minyak Mentah Rp45 Triliun, Riva Siahaan Divonis 9 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

Nasional
23 hari lalu

Natalius Pigai: Komnas HAM Boleh Bentuk Unit Penyidikan Pelanggaran HAM Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal