Kejagung Periksa Tom Lembong Hari Ini, Dalami Kasus Impor Gula

Irfan Ma'ruf
Tom Lembong saat memakai baju tahanan (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong (TTL), Jumat (1/11/2024) hari ini. Tom diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula.

Tom diperiksa bersama tersangka lain yakni Direktur Pengembangan Bisnis pada PT PPI periode 2015-2016, Charles Sitorus.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kasus impor gula ini.

“Hari ini (Tom Lembong) diperiksa kembali. Tersangka CS juga,” ujar Herli Jumat (1/11/2024).

Sebelumnya, Tom Lembong disebut berperan memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah meski Indonesia tengah surplus gula. Kerugian keuangan negara akibat kasus ini mencapai hingga ratusan miliar.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
8 jam lalu

UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten

Nasional
3 jam lalu

Kaleidoskop 2025: Kebijakan Prabowo Akhiri Kasus Hasto, Tom Lembong, dan Ira Puspadewi

Nasional
13 jam lalu

Pidato Berapi-api Prabowo di Kejagung: Saya Siap Mati untuk Rakyat!

Nasional
14 jam lalu

Prabowo Puji Satgas PKH: Tak Disorot Kamera, tapi Kerja Terus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal