Kejagung Periksa Tom Lembong Hari Ini, Dalami Kasus Impor Gula

Irfan Ma'ruf
Tom Lembong saat memakai baju tahanan (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong (TTL), Jumat (1/11/2024) hari ini. Tom diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula.

Tom diperiksa bersama tersangka lain yakni Direktur Pengembangan Bisnis pada PT PPI periode 2015-2016, Charles Sitorus.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kasus impor gula ini.

“Hari ini (Tom Lembong) diperiksa kembali. Tersangka CS juga,” ujar Herli Jumat (1/11/2024).

Sebelumnya, Tom Lembong disebut berperan memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah meski Indonesia tengah surplus gula. Kerugian keuangan negara akibat kasus ini mencapai hingga ratusan miliar.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Kejagung soal Red Notice Jurist Tan: Kita Sedang Tunggu Informasi dari Interpol 

Nasional
7 jam lalu

Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Nadiem Makarim ke Kejari Jakpus, Segera Disidang

Buletin
14 jam lalu

Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus

Nasional
2 hari lalu

Bupati Ponorogo Ditetapkan Tersangka KPK bersama 3 Orang Lain, Ini Identitasnya

Nasional
2 hari lalu

Program Desa Emas Bikin UMKM Lebih Percaya Diri dan Berkembang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal