Kejagung Periksa Tom Lembong Hari Ini, Dalami Kasus Impor Gula

Irfan Ma'ruf
Tom Lembong saat memakai baju tahanan (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong (TTL), Jumat (1/11/2024) hari ini. Tom diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula.

Tom diperiksa bersama tersangka lain yakni Direktur Pengembangan Bisnis pada PT PPI periode 2015-2016, Charles Sitorus.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kasus impor gula ini.

“Hari ini (Tom Lembong) diperiksa kembali. Tersangka CS juga,” ujar Herli Jumat (1/11/2024).

Sebelumnya, Tom Lembong disebut berperan memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah meski Indonesia tengah surplus gula. Kerugian keuangan negara akibat kasus ini mencapai hingga ratusan miliar.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
13 jam lalu

Kejagung Periksa 9 Saksi terkait Kasus Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah, Termasuk Don Ritto 

15 jam lalu

Kejagung Geledah Rumah Nurman Herin di Bandung terkait Kasus Febrie, Sita Dokumen

20 jam lalu

Kejagung Respons Usulan DPR soal Lembaga Pengelola Aset Kejahatan: Kami Sudah Punya BPA

2 hari lalu

Nadiem Soroti Beda Perlakuan dengan Febrie: Saya Diborgol, Tak Diizinkan Doorstop

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal