Kejagung Resmi Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi Tol CMNP Milik Jusuf Hamka

Tim iNews.id
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna saat konferensi pers di Kejagung, Jumat (12/9/2025). (Foto: IMG)

Badan Pengatur Jalan Tol dan Kementerian PUPR sudah mengambil alih proyek karena CMNP gagal memenuhi kewajiban. Audit menyeluruh dilakukan untuk menelusuri penggunaan dana, termasuk dugaan penyalahgunaan untuk kepentingan pribadi.

Sejak 31 Maret 2025, pendapatan tol seharusnya masuk kas negara dengan nilai sekitar Rp500 miliar. BPK bahkan merekomendasikan pembatalan perpanjangan konsesi CMNP melalui LHP Nomor 17/LHP/XVII/05/2024.

Kasus ini juga berdampak pada pasar modal karena saham CMNP dinilai rawan. Publik menilai ketidakpastian konsesi berpotensi merugikan investor, sehingga muncul desakan agar perdagangan saham disuspensi sementara.

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mendesak Kejagung mengusut tuntas dugaan korupsi ini. “Penunjukan langsung tanpa lelang melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Geger! Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Perpanjangan Konsesi Tol CMNP

Nasional
2 bulan lalu

Kejagung Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Tol CMNP

Nasional
2 bulan lalu

Hotman Ajak Lucas Debat Terbuka soal Gugatan CMNP

Nasional
2 bulan lalu

Hotman Paris Sudah Ajukan Jawaban atas Gugatan CMNP: Kayak Bercanda, Mengada-ada

Nasional
3 bulan lalu

Tol CMNP Digugat, Komite Masyarakat Penyelamat Aset Negara Soroti Jalan Banyak Berlubang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal