Kejagung Sadap Gawai Milik Komut Sritex Iwan Lukminto sebelum Ditangkap

Achmad Al Fiqri
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menjelaskan alasan menyadap gawai milik Komut Sritex, Iwan Lukminto (Foto: iNews.id/Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Komisaris Utama (Komut) PT Sri Rejeki Isman alias Sritex, Iwan Setiawan Lukminto ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (20/5) malam. Sebelum penangkapan, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyadap gawai milik Iwan.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar awalnya, penyadapan itu dilakukan untuk melacak keberadaan bos Sritex Iwan. Namun, justru dilihat bahwa lokasi berada di beberapa tempat.

"Penyidik pada jajaran Jampidsus melakukan pengamanan dan seterusnya membawa yang bersangkutan ke Kejagung itu setelah penyidik dalam kurun waktu tertentu melakukan pengamatan," kata Harli saat ditemui di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025).

"Bahkan, pencarian dan melakukan deteksi alat komunikasi yang terindikasi milik yang bersangkutan itu ada di beberapa tempat. Oleh karenanya tim melakukan deteksi terhadap yang bersangkutan dari berbagai informasi dan kemarin malam diamankan," tutur dia Harli.

Untuk itu, Kejagung melakukan strategi penyadapan terhadap alat telekomunikasi milik Iwan. Sehingga, Iwan tak bisa melarikan diri.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Heboh Kayu Gelondongan, Kejagung Siap Usut Dugaan Pembalakan Liar di Balik Bencana Sumatera

Nasional
4 hari lalu

Kejagung Cabut Pencekalan Bos Djarum terkait Kasus Pajak, Kenapa?

Nasional
7 hari lalu

Purbaya Singgung Tax Amnesty usai Eks Dirjen Pajak Suryo Utomo Diperiksa Kejagung

Nasional
7 hari lalu

Legal Conference 2025: Pelindo dan Kejaksaan Kolaborasi Perkuat Tata Kelola

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal