Kejagung Sadap Gawai Milik Komut Sritex Iwan Lukminto sebelum Ditangkap

Achmad Al Fiqri
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menjelaskan alasan menyadap gawai milik Komut Sritex, Iwan Lukminto (Foto: iNews.id/Achmad Al Fiqri)

"Jadi penyidik tentu harus melakukan antisipasi ada kekhawatiran jangan sampai yang bersangkutan ini melarikan diri. Sehingga dipanggil lalu dilacak keberadaan di berbagai tempat," kata Harli.

"Tadi tim seperti yang sudah saya sampaikan dan tim sudah melakukan upaya berbagai informasi yang kita miliki, dan kemarin malam itu ternyata terdeteksi yang bersangkutan ada di Jalan Enggano di Solo, sehingga penyidik mengamankan dan membawa ke Jakarta dan sekarang dilakukan pemeriksaan," katanya.

Sebagai informasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini tengah mengusut dugaan korupsi terkait pemberian kredit bank kepada perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman alias Sritex. 

“Masih penyidikan umum, dalam hal pemberian kredit bank kepada Sritex,” kata Harli Siregar kepada wartawan, Kamis (1/5/2025).

Harli belum menjelaskan secara rinci sejak kapan penyidikan tersebut dilakukan oleh para penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Nadiem di PN Jakarta Selatan Digelar Hari Ini

Nasional
3 hari lalu

Kejagung Sita 42.000 Ton Mineral Milik Terpidana Korupsi Timah Senilai Rp216 Miliar

Nasional
4 hari lalu

Kejagung Siap Hadapi Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Besok 

Nasional
4 hari lalu

Nadiem Makarim Dirawat di RS, Kejagung: Dijaga 6 Petugas Bergantian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal