Kejagung Sarankan Gugatan Perdata Kasus Gagal Ginjal Akut: Ganti Rugi untuk Negara atau Korban

riana rizkia
Kejagung menyarankan ada gugatan perdata dalam kasus gagal ginjal akut pada anak. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Bahkan, kata Sumedana, berdasarkan informasi akan bertambah menjadi enam perusahaan terkait kasus gagal ginjal akut pada anak. 

"Menurut informasi akan berkembang menjadi 6 (perusahaan)," katanya.

Lebih lanjut, Kejagung menilai banyak unsur pelanggaran yang diduga terjadi pada kasus ini. Bahkan kasus ini disebut termasuk peredaran obat-obatan ilegal.

"Kalau dilihat secara pasal sih ini tidak ada izin edar. Peredaran obat-obatan ini termasuk peredaran obat-obatan ilegal," kata Sumedana.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Buletin
17 hari lalu

Skandal Impor Minyak Mentah Rp45 Triliun, Riva Siahaan Divonis 9 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

Nasional
23 hari lalu

Natalius Pigai: Komnas HAM Boleh Bentuk Unit Penyidikan Pelanggaran HAM Berat

Health
1 bulan lalu

Penderita Gagal Ginjal Meningkat! Pasien Cuci Darah di Indonesia Tembus 200 Ribu

Buletin
1 bulan lalu

Interpol Bergerak, Riza Chalid Terendus di Kawasan ASEAN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal