Selanjutnya Kejagung menunggu langkah kebijakan selanjutnya dari Menko Polhukam untuk menuntaskan masalah tersebut.
"Nanti apa yang bisa diselesaikan kita akan selesaikan," tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat bisa diselesaikan. Menko Polhukam Mahfud Md menegaskan pemerintah serius untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia.
Menanggapi permintaan presiden Kejagung membentuk timsus percepatan penuntasan kasus HAM. Timsus HAM ini diharapkan dapat lebih mengintensifkan komunikasi dengan Komnas HAM dan lembaga terkait lainnya secara sinergis, terencana, dan terpadu.
"Pembentukan Timsus HAM ini adalah upaya konkret Kejaksaan dalam rangka percepatan penuntasan dugaan pelanggaran HAM yang berat," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin seperti yang disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Rabu (30/12/2020).