Kejagung Serahkan 13 Kasus HAM Berat yang Lama Mangkrak ke Menko Polhukam

Irfan Ma'ruf
Kejaksaan Agung serahkan 13 kasus pelanggaran HAM berat yang lama mangkrak ke Menko Polhukam. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menginventarisasi 13 kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang lama mangkrak. Karena tidak ada satu pun kasus yang dapat maju ke tahap selanjutnya Kejagung menyerahkan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md untuk menunggu petunjuk selanjutnya. 

Hal itu disampaikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Ali Mukartono.

"Sudah kami serahkan ke Menko Polhukam. Kebijakan Menko Polhukam kita tunggu," kata Ali di Gedung Bundar Jakarta Selatan, Jumat (7/5/2021). 

Ali Mukartono yang juga Wakil Tim Khusus Penyelesaian HAM Berat mengatakan penyerahan kepada kepada Menko Polhukam merupakan langkah lanjutan setelah melakukan inventarisasi masalah pada setiap kasus HAM berat yang telah lama mangkrak.

Dia menyebut, dari 13 kasus yang telah diberikan kepada Menko Polhukam tidak ada satu pun yang memenuhi syarat untuk maju ke langkah selanjutnya. Dia menyebut ada sejumlah syarat yang belum dipenuhi oleh Komnas HAM. 

"Jadi ada 13 kasus, sembilan masa lalu dan empat baru. Kemarin kami laporkan tidak ada yang bisa ditindaklanjuti sebelum petunjuk dipenuhi oleh Komnas HAM," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Pengacara Tegaskan Nadiem Tak Terlibat Kasus Google Cloud: Ranah Pelaksana Operasional

Nasional
14 jam lalu

Kejagung Respons Heboh Isu Tukar Guling Kasus Google Cloud-Petral dengan KPK

Nasional
2 hari lalu

Kejagung Cegah Eks Dirjen Pajak hingga Bos Djarum ke Luar Negeri, Ini Kasusnya

Nasional
4 hari lalu

Kejagung Geledah Rumah Pejabat Pajak, Begini Tanggapan DJP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal