Kejagung Serahkan Uang Sitaan Rp13 Triliun dari Kasus Korupsi CPO ke Negara Hari Ini

Jonathan Simanjuntak
Kejagung mengamankan uang Rp11,8 triliun terkait kasus korupsi CPO dari Korporasi Wilmar Group pada Selasa (17/6/2025). (Foto: iNews.id/Isra Triansyah)

Dia menerangkan, apabila uang pengganti tidak dibayarkan, maka Kejagung akan melelang sejumlah barang sitaan demi memulihkan keuangan negara.

"Atau kalau tidak dibayar maka barang bukti kedua Group tersebut dilelang," tuturnya.

Acara ini dikabarkan dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Selain Prabowo, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri juga dikabarkan hadir.

Berdasarkan pantauan di lokasi, belum ada terlihat rombongan Presiden. Namun, pengamanan sejak pintu masuk Kejagung sudah terlihat dilakukan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

3 Hakim Pemberi Vonis Lepas Kasus CPO Didakwa Terima Suap Rp21,9 Miliar

Nasional
5 bulan lalu

Uang Sitaan Rp1,3 Triliun Kejagung dari Kasus CPO Didapat dari 6 Perusahaan  

Shorts
6 bulan lalu

Penampakan Uang Rp11,8 Triliun dari Kasus Korupsi Ekspor CPO WIlmar Group

Nasional
6 bulan lalu

Respons Wilmar Group soal Kejagung Sita Rp11,8 Trilliun di Kasus Ekspor CPO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal