Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Nadiem Makarim di PN Jaksel

Riyan Rizki Roshali
Kejagung siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim terkait status tersangka pada kasus korupsi laptop. (Foto: Ilustrasi/Dok. Istimewa)

Adapun tergugat dalam praperadilan ini yaitu Kejaksaan Agung RI cq Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

“Jenis perkara: Sah atau tidaknya penetapan tersangka,” demikian tertulis dalam laman SIPP PN Jakarta Selatan.

Adapun gugatan praperadilan didaftarkan oleh tim kuasa hukum Nadiem pada Selasa kemarin. Untuk sidang perdana gugatan tersebut, akan digelar pada Jumat 3 Oktober mendatang.

“Jumat, 3 Oktober 2025, agenda sidang pertama," tulis SIPP.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Perdana Praperadilan Nadiem Makarim Digelar 3 Oktober

57 tahun lalu

Andri Mulyono Mark Up Pengadaan Motor Listrik BGN, Begini Modusnya

57 tahun lalu

Terungkap! Andri Mulyono Bersekongkol dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN

57 tahun lalu

Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal