Kejagung : Siapa Saja yang terkait Dugaan Korupsi Ekspor CPO Akan Diperiksa

Erfan Ma'ruf
Seorang konsumen sedang membeli.minyak goreng di salah satu ritel di Sulut. (Foto: MPI/Cahya Sumirat)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus pemberian izin fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO). Salah satunya sudah ditetapkan tersangka yakni Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana (IWW).

Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Febrie Adriansyah mengatakan, akan memeriksa siapa pun yang terlibat dalam kasus pemberian fasilitas ekspor CPO tersebut. 

"Pasti siapa pun yang terkait akan diperiksa," kata Febrie menjawab pertanyaan terkait dengan kemungkinan pemeriksaan menteri perdagangan, Kamis (21/4/2022). 

Meski demikian, Febrie menyebut proses penyidikan terhadap perkara itu terus berkembang. Nama-nama lain yang akan diperiksa belum disebutkan.

"Kami lihat hasilnya lah. Ini kan berkembang terus nih, siapa di penyidikan akan kita panggil," tuturnya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
18 jam lalu

Korupsi Sasar Perguruan Tinggi, KPK: Ancaman Serius Masa Depan Indonesia

2 hari lalu

Kasus Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT TPL, Praktisi Hukum Nicholay: Sukanto Tanoto Patut Diperiksa

2 hari lalu

Eks Dirdik Jampidsus di Sidang Praperadilan: Saya Kenal Febrie, Orangnya Jujur

3 hari lalu

Kejagung Periksa Saksi terkait Kasus Korupsi Transfer Pricing Toba Pulp Lestari, Siapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal