Kejagung : Siapa Saja yang terkait Dugaan Korupsi Ekspor CPO Akan Diperiksa

Erfan Ma'ruf
Seorang konsumen sedang membeli.minyak goreng di salah satu ritel di Sulut. (Foto: MPI/Cahya Sumirat)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus pemberian izin fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO). Salah satunya sudah ditetapkan tersangka yakni Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana (IWW).

Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Febrie Adriansyah mengatakan, akan memeriksa siapa pun yang terlibat dalam kasus pemberian fasilitas ekspor CPO tersebut. 

"Pasti siapa pun yang terkait akan diperiksa," kata Febrie menjawab pertanyaan terkait dengan kemungkinan pemeriksaan menteri perdagangan, Kamis (21/4/2022). 

Meski demikian, Febrie menyebut proses penyidikan terhadap perkara itu terus berkembang. Nama-nama lain yang akan diperiksa belum disebutkan.

"Kami lihat hasilnya lah. Ini kan berkembang terus nih, siapa di penyidikan akan kita panggil," tuturnya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Gibran: Koruptor Harus Dimiskinkan, Negara Ambil Semua Harta yang Mereka Curi

Nasional
1 hari lalu

Gibran Ingin Koruptor Dimiskinkan, Dorong RUU Perampasan Aset Disahkan

Nasional
2 hari lalu

3 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Dituntut 14 Tahun Penjara usai Rugikan Negara Rp285 Triliun

Nasional
3 hari lalu

Kejagung Kaji Laporan Koalisi Sipil terkait Kejahatan Genosida Israel di Gaza

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal