Fadil menyampaikan pihaknya sangat berhati-hati dalam membaca berkas perkara Habib Rizieq untuk mencari petunjuk serta sebagai bahan koordinasi dengan Mabes Polri. Sebab, sejauh ini sudah ada beberapa perkara yang diserahkan Mabes Polri ke Kejaksaan Agung, di antaranya kasus Megamendung, Petamburan, dan beberapa kasus lain berkaitan dengan Habib Rizieq.
"Kami akan melihat perkara ini secara jernih dan objektif. Karena bagi kami proses penegakan hukum harus dilakukan sebaik-baiknya dengan tidak melakukan penzaliman terhadap siapapun," ujar dia.