Kejagung Siapkan Jaksa Terbaik untuk Posisi Deputi Penindakan KPK

Puteranegara
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana. (Foto: dok Kejagung)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan ikut mengincar posisi Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Posisi tersebut kosong setelah ditinggal Irjen Karyoto yang dilantik menjadi Kapolda Metro Jaya.

"Kejaksaan saat ini telah mempersiapkan anggotanya untuk menduduki jabatan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK yang selama ini diduduki oleh unsur Kepolisian Negara Republik Indonesia," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana kepada awak media, Jakarta, Senin (3/4/2023).

Menurut Ketut, Kejaksaan akan mempersiapkan jaksa-jaksa terbaik yang memiliki pengalaman bagus baik di Kejaksaan maupun di KPK. 

"Sehingga ke depannya ada keseimbangan komposisi jabatan yang dapat mendukung fungsi penindakan di KPK," ujar Ketut. 

Ketut menjelaskan, Kejaksaan menginginkan KPK juga dapat menjadi pendorong bagi penegak hukum yang lain dalam mengungkap kasus-kasus korupsi besar sebagaimana harapan dari masyarakat dan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
4 hari lalu

Febrie Ungkap Kiprah 33 Tahun Jadi Jaksa: Semua Perkara Besar Diambil, Kita yang Digergaji

4 hari lalu

Febri Bantah 38 Aset Rp846 Miliar Sitaan Kejagung Milik Eks Jampidsus Febrie: Tidak Benar

4 hari lalu

Kejagung Limpahkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah hingga Don Ritto ke Kejari Jaksel Hari Ini

5 hari lalu

Kejagung Limpahkan Eks Jampidsus Febrie ke Kejari Jaksel Besok terkait Kasus TPPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal