Kejagung Siapkan Skenario Penjemputan Buron Kelas Kakap Adelin Lis

Irfan Ma'ruf
Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simajuntak menjelaskan penjemputan buronan Adelin Lis. (Foto: Antara)

Adelin merupakan buron lebih dari 10 tahun dan ditangkap di Singapura karena memalsukan paspor dengan menggunakan nama Hendro Leonardi. Atas pemalsuan paspor tersebut dia dihukum Pengadilan Singapura dengan denda US$14 ribu serta dideportasi. 

Adelin Lis terlibat kasus pembalakan liar dan dijatuhi hukuman 10 tahun serta bayar denda lebih Rp110 miliar oleh Mahkamah Agung pada 2008. Namun dia melarikan diri dan kemudian memalsukan paspor dengan menggunakan nama Hendro Leonardi.

Dalam pelariannya pada tahun 2018, dia tertangkap imigrasi Singapura karena sistem data di Imigrasi Singapura menemukan data yang sama untuk dua nama yang berbeda. Setelah dipastikan bahwa dua orang tersebut sama.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Marcella Santoso-Ary Bakri Melawan! Banding Vonis Kasus Suap Hakim CPO

Nasional
2 jam lalu

Nadiem Bantah Buat Grup WA Mas Menteri Core Team: Namanya Edu Org

Nasional
8 jam lalu

Bareskrim Buru 2 Buronan Jaringan Narkoba Ko Erwin, Antisipasi Kabur ke Luar Negeri

Nasional
19 jam lalu

Periksa Eks Menhub Budi Karya Sumadi, KPK Usut Mekanisme Pengadaan di DJKA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal