Kejagung Sita 2.254 Ton Gula terkait Kasus Korupsi Impor PT SMIP

Arie Dwi Satrio
Kejagung menyita 2.254 ton gula dari PT SMIP di Dumai, Riau. Penyitaan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi importasi gula PT SMIP 2020-2023. (Foto: Kejagung)

Kejagung telah melimpahkan berkas penyidikan RD ke tahap II atau akan segera disidangkan. Sementara, RR masih dalam proses penyidikan di Kejagung.

Dalam kasus ini, RD selaku Direktur PT SMIP pada 2021 diduga telah memanipulasi data importasi gula kristal mentah dengan memasukkan gula kristal putih. Dilakukan penggantian karung kemasan seolah-olah telah melakukan importasi gula kristal mentah untuk kemudian dijual pada pasar dalam negeri.

Perbuatan RD diduga bertentangan dengan Peraturan Menteri Perdagangan juncto Peraturan Menteri Perindustrian dan Peraturan Perundang-undangan lainnya sehingga ditemukan adanya kerugian keuangan negara dalam kegiatan importasi gula yang dilakukan PT SMIP.

Sementara itu, RR diduga mencabut keputusan pembekuan izin sertifikat PT SMIP. Tujuannya agar PT SMIP bisa mendatangkan impor gula. 

RR diduga juga melakukan pembiaran terhadap aktivitas sehingga PT SMIP dengan bebas bisa mengeluarkan gula dan yang seharusnya dalam pengawasan padahal sebelumnya kawasan tersebut sudah dibekukan.

Atas perbuatannya, RR diduga telah menerima sejumlah uang dan akibatnya sebanyak 26.000 ton gula bisa dikeluarkan dari gudang kawasan tersebut dengan tidak sebagaimana mestinya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sudah Periksa 350 Lebih Biro Travel

Nasional
1 hari lalu

Kejagung soal Red Notice Jurist Tan: Kita Sedang Tunggu Informasi dari Interpol 

Nasional
1 hari lalu

Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Nadiem Makarim ke Kejari Jakpus, Segera Disidang

Health
2 hari lalu

Benarkan Nasi Dingin Lebih Rendah Kalori? Begini Kata Dokter

Nasional
3 hari lalu

Wawancara Eksklusif! Jaksa Agung Tak Takut Bongkar Megakorupsi: Kita Bekerja di Koridor yang Benar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal