Kejagung Sita dan Blokir Aset Eks Pejabat MA Zarof Ricar

Achmad Al Fiqri
Kejagung telah menyita dan memblokir aset mantan pejabat MA Zarof Ricar yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka dugaan TPPU. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menuturkan, penetapan tersangka Zarof dilakukan setelah penyidik melakukan penggeledahan terhadap sebuah rumah milik mantan pejabat MA tersebut di daerah Senopati, Jakarta Selatan, pada Oktober 2024.

"Adapun pascapenggeledahan, dan dilanjutkan dengan penyitaan oleh penyidik, penyidik kemudian menetapkan ZR sebagai tersangka TPPU pada tanggal 10 April 2025," ujar Harli dalam keterangannya, Senin (28/4/2025).

Dalam penanganan tersebut, Harli menegaskan, penyidikan TPPU dilakukan dengan prinsip kehati-hatian.

"Rangkaian proses penyidikan TPPU dengan prinsip kehati-hatian (pruden) untuk menentukan Nexus atau hubungan antara perbuatan (Tindak Pidana) dengan harta kekayaan (asset) yang diketahui atau diduga hasil dari tindak pidana," ucapnya.

Terlepas dari itu, kata Harli, penyidik Kejagung telah melakukan pemblokiran terhadap aset Zarof Ricar.

"Terkait dengan penanganan perkara ZR (Zarof Ricar), khususnya pada tindak pidana pencucian uang, penyidik juga sudah melakukan upaya-upaya pemblokiran terhadap berbagai aset yang diduga dimiliki oleh ZR," kata Harli.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Pidato Berapi-api Prabowo di Kejagung: Saya Siap Mati untuk Rakyat!

Nasional
1 hari lalu

Prabowo Puji Satgas PKH: Tak Disorot Kamera, tapi Kerja Terus

Nasional
1 hari lalu

Prabowo Hadiri Penyerahan Rp6,6 Triliun Hasil Penyelamatan Kawasan Hutan

Nasional
1 hari lalu

Penampakan Uang Rp6,6 Triliun Hasil Penyelamatan Satgas PKH

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal