Kejagung Sita Rumah Eks Bos Jiwasraya

Antara
Jiwasraya. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset rumah milik tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Syahmirwan. Penyitaan berlangsung tadi malam. 

"Tim pelacakan aset (Kejagung) memeriksa dan inventarisasi aset milik tersangka Syahmirwan berupa rumah di Jalan Delima III Nomor 9 Curug RT 005 / 008 Pondok Kelapa, Jakarta Timur," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono, di Jakarta, Rabu (5/1/2020) malam. 

Kemarin, tim penyidik yang lain dari Kejagung juga menggeledah Kantor PT Hanson International Tbk di Mayapada Tower 1 Jalan Jenderal Sudirman Nomor Kav-28 RT 04 RW 02 Kuningan, Karet, Jakarta Selatan. Penggeledahan kali ini adalah penggeledahan lanjutan karena sebelumnya kantor milik Benny Tjokrosaputro itu juga pernah digeledah beberapa waktu lalu. 

Kejagung juga telah memblokir aset milik tersangka Benny Tjokro di tiga desa di Kabupaten Lebak, Banten yakni Desa Sukamanah, Desa Nameng, dan Desa Cimangeteng. "Tim juga melakukan kegiatan pelacakan dengan melacak aset-aset para tersangka di beberapa tempat," ujarnya. 

Kejaksaan Agung telah menetapkan status tersangka terhadap lima orang dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Kelimanya adalah Komisaris PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro; Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk, Heru Hidayat; mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Harry Prasetyo; mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim, dan; mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya, Syahmirwan.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
7 jam lalu

Demo Mahasiswa di Kejagung Berlanjut hingga Malam, Massa Bakar Ban-Dirikan Tenda

8 jam lalu

Jaksa Agung Mutasi Sejumlah Pejabat, Direktur Penyidikan Jampidsus Diganti

14 jam lalu

Daftar Pejabat Baru Kejagung: Asep Nana jadi Wakil Jaksa Agung-Leonard Simanjuntak Jampidum

17 jam lalu

PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3, Jaksa Tak Hadir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal