Kejagung soal Keberadaan Orang Dekat Eks Menteri Nadeim Jurist Tan: Ikut Domisili Suaminya

Ari Sandita Murti
Jurist Tan (kiri) bersama eks Mendikbudristek Nadiem Makarim. Kejagung mengungkap bahwa Jurist Tan saat ini ikut domisili suaminya. (dok. KemenpanRB)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap keberadaan orang dekat eks Mendikbudristek Nadiem Makarim sekaligus tersangka korupsi laptop Chromebook, Jurist Tan (JT). Dijelaskan, JT saat ini ikut domisili sang suami.

Meski begitu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah tak merinci di negara mana JT tinggal. Hanya saja, berada di luar Indonesia
   
"Masih di cari, sejak lama ikut domisili suaminya," katanya, Senin (21/7/2025).

Ia menjelaskan bahwa JT sudah berada di luar negeri sejak sebelum dirinya ditetapkan sebagai tersangka. Namun, Kejagung terus berusaha untuk memulangkannya.

Kejagung telah mengajukan permintaan ekstradisi terhadap Jurist Tan agar bisa kembali ke Indonesia dan ditahan.

"Sudah diajukan ekstradisi," kata Febrie.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
6 hari lalu

Bupati Gowa Sitti Husniah Dicekal ke Luar Negeri usai Jadi Tersangka Pemerasan dan TPPU

9 hari lalu

OJK Izinkan Dana Pensiun Investasi ke Luar Negeri, Ini Syaratnya

10 hari lalu

Nadiem Dengarkan Putusan Banding Kasus Chromebook Hari Ini, Dapat Dukungan Keluarga hingga Ojol

1 bulan lalu

Kementerian P2MI Bongkar Modus Lowongan Kerja Fiktif di Luar Negeri, 7.908 Link Sudah Dihapus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal