Kejagung Tak Tutup Peluang Tetapkan Nadiem Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop

Muhammad Refi Sandi
Nadiem Makarim usai diperiksa terkait kasus korupsi laptop Chromebook, Selasa (15/7/2025) (foto: iNews.id/Isra)

Qohar menekankan, kasus hukum harus dilengkapi alat bukti yang cukup untuk penetapan tersangka. Dia menyebut, setiap orang yang menguntungkan orang lain atau korporasi dan merugikan keuangan negara dapat dijerat dengan pidana korupsi.

"Ketika bukti cukup pasti akan kita tetapkan sebagai tersangka. Menguntungkan orang lain atau korporasi maka apabila di sana ada niat jahat, ada sengajaan bahwa perbuatan melanggar hukum dan merugikan keuangan negara," ujarnya.

Sebelumnya, penetapan empat tersangka dilakukan setelah penyidik memiliki alat bukti yang cukup.

"Berdasarkan alat bukti yang cukup penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Qohar.

Salah satu tersangka adalah Ibrahim Arief. Ibrahim merupakan konsultan perorangan pada Kemendikbudirstek di era Menteri Nadiem Makarim.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Penampakan 3 Orang Dekat Eks Menteri Nadiem Pakai Rompi Tahanan

Nasional
4 bulan lalu

Daftar 4 Tersangka Kasus Korupsi Laptop, Orang Dekat Eks Menteri Nadiem?

Nasional
4 bulan lalu

Breaking News: Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Chromebook

Nasional
22 jam lalu

Bupati Ponorogo Ditetapkan Tersangka KPK bersama 3 Orang Lain, Ini Identitasnya

Nasional
23 jam lalu

Program Desa Emas Bikin UMKM Lebih Percaya Diri dan Berkembang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal