Kejagung Tangkap 1 Buron terkait Kasus Korupsi Impor Gula

Riyan Rizki Roshali
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. (Foto: Nur Khabibi)

"Kita sedang mengumpulkan informasi, keberadaan yang bersangkutan seperti apa, apakah karena sakit misalnya atau memang tidak di tempat, semua informasi itu akan kita dalami dan update-nya akan kita sampaikan," katanya.

Adapun, 9 orang yang telah ditetapkan tersangka pada Senin (20/1/2025), 7 di antaranya telah dilakukan penahanan. Pada hari ini Kejagung melakukan penangkapan terhadap Direktur PT DSI, berinisial HAT dan juga langsung dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan di Rutan Salemba Cabang Kejagung, Jakarta Pusat.

"Perlu kami sampaikan bahwa yang bersangkutan (HAT) sebelum dilakukan penahanan oleh penyidik, terlebih dahulu dilakukan penangkapan yang dilakukan pada hari ini juga di Pangkalanbuun, Kalimantan Tengah," katanya.

Berikut 9 tersangka pada kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015:

1. TWN selaku Direktur Utama PT AP

2. WN selaku Presiden Direktur PT AF

3. HS selaku Direktur Utama PT SUJ

4. IS selaku Direktur Utama PT MSI

5. TSEP selaku Direktur PT MT

6. HFH selaku Direktur Utama PT BMM

7. ES selaku Direktur PT PDSU

8. HAT selaku Direktur Utama PT DSI

9. ASB selaku Direktur Utama PT KTM.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Kejaksaan Ubah SOP

Nasional
6 hari lalu

KPK Ungkap Potensi Kerugian Negara Imbas Kerusakan Hutan Tembus Rp175 Triliun

Nasional
6 hari lalu

Kejagung Tindak Ratusan Jaksa Nakal Sepanjang 2025, Banyak yang Dihukum Berat

Nasional
8 hari lalu

Menteri Imipas Beri Bocoran soal Keberadaan Buron Korupsi Minyak Pertamina Riza Chalid

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal