Kejagung Tangkap 1 Buron terkait Kasus Korupsi Impor Gula

Riyan Rizki Roshali
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Direktur Utama PT KTM berinisial ASB terkait kasus dugaan korupsi importasi gula pada Kementerian Perdagangan tahun 2015. Dia ditangkap setelah sebelumnya sempat buron.

“Iya (ditangkap) ASB, Dirut PT KTM,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (5/2/2025).

Namun, Harli belum menjelaskan secara rinci terkait penangkapan tersebut. Di sisi lain, Kejagung juga akan melakukan konferensi pers terkait penangkapan tersebut.

Sebagai informasi, Kejagung telah menetapkan 9 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi importasi gula pada Kementerian Perdagangan 2015. Salah satu tersangka yang masih buron yakni Direktur Utama PT KTM berinisial ASB telah dicekal.

"Ya kepada (ASB) dilakukan, sudah dilakukan pencegahan (pencekalan) supaya tidak bepergian ke luar negeri," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan, Selasa (21/1/2025).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
9 jam lalu

Eks Dirdik Jampidsus di Sidang Praperadilan: Saya Kenal Febrie, Orangnya Jujur

11 jam lalu

Kejagung Periksa Saksi terkait Kasus Korupsi Transfer Pricing Toba Pulp Lestari, Siapa?

12 jam lalu

Massa Geruduk Kejagung terkait Kasus Toba Pulp Lestari, Desak Sukanto Tanoto Diadili

14 jam lalu

Penyidikan Dugaan Korupsi PT Toba Pulp Lestari Berlanjut, Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Dua Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal