JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap 138 buronan sepanjang tahun 2023. Penangkapan tersebut dilakukan lewat program Tangkap Buron (Tabur).
"Telah dilaksanakan kegiatan pengamanan terhadap daftar pencarian orang (DPO) melalui program Tangkap Buron (Tabur) periode Januari 2023 sampai dengan 18 Desember 2023 sebanyak 138 orang," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Jumat (29/12/2023).
Ketut mengungkapkan, dari 138 buronan itu sebanyak 79 orang terjerat kasus korupsi sedangkan 59 orang kasus non-korupsi.
Selain itu, tim Pam SDO (Pengamanan Sumber Daya Organisasi) telah menggelar operasi menindaklanjuti pengaduan adanya ulah jaksa nakal. Sebanyak 15 jaksa nakal terlibat pemerasan dan 5 melakukan intervensi dalam pengadaan barang dan jasa.