Tak hanya itu, Jamintel juga mengamankan 2 orang yang terindikasi jaksa gadungan.
Total terdapat 634 buronan yang ditangkap Kejagung selama 4 tahun kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin atau sejak Oktober 2019.
"Jumlah DPO yang diamankan selama masa kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin yakni sebanyak 634 orang," katanya.