Sidang Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur Ditunda Pekan Depan, Ini Alasannya

Nur Khabibi
Sidang kasus dugaan suap terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur ditunda pekan depan. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Sidang kasus dugaan suap terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur ditunda pekan depan. Adapun, sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ini akan digelar pada, Selasa (7/1/2025). 

"Sidang kita tunda hari Selasa tanggal 7 Januari 2025 dengan agenda untuk pembuktian penuntut umum," ucap Ketua Majelis Hakim, Teguh Santoso di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/1/2025). 

Dia menambahkan, penundaan ini lantaran saksi yang harusnya dihadirkan berhalangan hadir. Satu di antaranya dikarenakan sakit. 

"(Satu saksi) tidak dapat meninggalkan rumah sakit, terus saksi lain mengurusi keperluan yang mendesak di luar kota," katanya. 

Dalam dakwaan Jaksa, tiga hakim itu diduga menerima suap terkait pemberian vonis bebas terhadap Terdakwa Gregorius Rinald Tannur dalam kasus pembunuhan. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hakim PN Jaksel Putuskan Prapideradilan Kedua Roy Suryo 20 Juli 2026

57 tahun lalu

Sidang Perdana Praperadilan Jilid II Roy Suryo Digelar di PN Jaksel Hari Ini 

57 tahun lalu

Dokter Tifa Sebut Dakwaan JPU Lemah, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Jokowi Siap Penuhi Panggilan Hakim dan Bawa Ijazah Asli ke Persidangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal