"Itu strategi mereka dan kita tunggu. Lihat saja nanti," sambungnya.
Sebelumnya, pengacara Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin menyarankan Kejagung untuk menetapkan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina masuk ke DPO. Upaya ini menurutnya bisa menjadi jalan keluar untuk mengeksekusi Silfester.
Khozinudin awalnya menyinggung Kapuspenkum Anang Supriatna yang meminta Silfester untuk menyerahkan diri ketimbang melakukan upaya paksa. Padahal, Kejagung diberikan kewenangan untuk mengeksekusi.
"Selemah itukah institusi Kejaksaan Agung? Lalu sebenarnya kan bisa dilakukan upaya, yakni tetapkan DPO. Kalau rakyat dilibatkan dalam persoalan ini diminta dengan penetapan DPO, cepat selesai ini. Hari ini DPO, besok langsung ketemu. Cuma kenapa itu tidak dilakukan?" ujar Khozinudin dalam program Rakyat Bersuara di iNews, Selasa (14/10/2025).
Kejagung menurutnya bahkan bisa menghubungi kuasa hukum Silfester agar kliennya bisa dihadirkan. Sebab, kuasa hukum Silfester kerap menyebut Silfester berada di Jakarta.