Kejagung Tepis Dalil Nadiem Makarim, Minta Hakim Tolak Gugatan Praperadilan

Jonathan Simanjuntak
Sidang praperadilan Nadiem Makarim di PN Jaksel, Senin (6/10/2025). (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menepis dalil-dalil yang disampaikan kubu mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim dalam mengajukan praperadilan. Kejagung menilai permohonan yang diajukan Nadiem terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook itu tak berlandaskan hukum.

Dalil-dalil yang diajukan Nadiem untuk menggagalkan status hukum tersangkanya dianggap tidak benar.

"Berdasarkan uraian-uraian sebagaimana tersebut di atas, termohon berkesimpulan bahwa semua dali-dalil yang dijadikan alasan pemohon untuk mengajukan permohonan praperadilan ini adalah tidak benar," kata jaksa Jampidsus Kejagung, Senin (6/10/2025).

Dalam eksepsinya, jaksa juga meminta hakim menerima eksepsi yang diajukan Kejagung. Jaksa juga menilai permohonan praperadilan yang diajukan Nadiem cacat formil dan bukan kewenangan praperadilan.

"Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima," katanya.

Jaksa juga meminta hakim mengabulkan seluruh keterangan dan jawaban Kejagung selaku termohon. Selaras dengan itu, jaksa juga meminta seluruh permohonan dari kubu Nadiem ditolak.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Eks Jaksa Agung hingga Mantan Pimpinan KPK Ajukan Amicus Curiae Praperadilan Nadiem

Nasional
2 bulan lalu

Orang Tua Sedih Nadiem Makarim Terjerat Kasus Korupsi: Dia Anak yang Jujur

Nasional
2 bulan lalu

Sidang Praperadilan, Hotman Paris: Penetapan Tersangka Nadiem Tak Sah!

Nasional
2 bulan lalu

Orang Tua Nadiem Makarim Hadiri Sidang Perdana Praperadilan di PN Jaksel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal