Kejagung Tepis Dalil Nadiem Makarim, Minta Hakim Tolak Gugatan Praperadilan

Jonathan Simanjuntak
Sidang praperadilan Nadiem Makarim di PN Jaksel, Senin (6/10/2025). (Foto: Jonathan Simanjuntak)

"Menolak permohonan praperadilan dari pemohon untuk seluruhnya, membebankan biaya perkara kepada pemohon," kata jaksa.

Sebelumnya, kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris menegaskan penetapan kliennya sebagai tersangka oleh Kejagung tidak sah. Sebab, penetapan itu dinilai tidak didasarkan atas bukti permulaan yang cukup.

"Penetapan tersangka terhadap atas nama Nadiem Anwar Makarim tidak sah dan tidak mengikat secara hukum karena tidak didasarkan dengan bukti permulaan," kata Hotman Paris Hutapea di PN Jaksel, Jumat (3/10/2025).

Hotman juga menilai tidak ada bukti yang cukup untuk menunjukkan indikasi kerugian negara akibat perbuatan Nadiem yang saat itu menjabat sebagai Mendikbudristek. Adapun, penetapan tersangka ini juga dinilai tidak disertai dengan hasil audit perhitungan keuangan negara yang bersifat nyata.

Selain itu, Hotman juga menilai termohon gagal menjelaskan rumusan perbuatan pidana yang diduga dilakukan oleh Nadiem.

Hotman Paris juga meminta agar hakim segera memerintahkan Kejagung selaku termohon untuk membebaskan Nadiem dari tahanan.

"Memerintahkan kepada termohon untuk mengeluarkan tersangka Nadiem Anwar Makarim dari tahanan seketika setelah putusan ini diucapkan," ucap Hotman.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Eks Jaksa Agung hingga Mantan Pimpinan KPK Ajukan Amicus Curiae Praperadilan Nadiem

Nasional
2 bulan lalu

Orang Tua Sedih Nadiem Makarim Terjerat Kasus Korupsi: Dia Anak yang Jujur

Nasional
2 bulan lalu

Sidang Praperadilan, Hotman Paris: Penetapan Tersangka Nadiem Tak Sah!

Nasional
2 bulan lalu

Orang Tua Nadiem Makarim Hadiri Sidang Perdana Praperadilan di PN Jaksel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal