Kejagung Terbitkan Surat Perintah Penyidikan Proyek Satelit Kemhan Hari Ini

Irfan Ma'ruf
Jaksa Agung ST Burhanuddin bakal mengeluarkan surat perintah penyidikan dugaan kerugian negara terkait pengadaan satelit komunikasi pertahanan (Satkomhan) Kemhan hari ini, Jumat (14/1/2022). (Foto: Istimewa)

Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya juga meminta agar pembuat dan penandatangan kontrak proyek satelit komunikasi pertahanan (Satkomhan) Kementerian Pertahanan (Kemhan) pada 2015-2016 bertanggung jawab. Hal itu karena belum ada kewenangan negara di dalam APBN dalam pengadaan satelit.

"Yang bertanggung jawab yang membuat kontrak itu karena belum ada kewenangan dari negara di dalam APBN bahwa harus melakukan pengadaan satelit dengan cara-cara itu," katanya dalam konferensi pers, Kamis (13/1).

Mahfud juga mengatakan telah memberitahu Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait adanya dugaan pelanggaran hukum tersebut. Jokowi pun meminta kepada Mahfud untuk menuntaskan kasus tersebut.

"Presiden memerintahkan saya untuk meneruskan dan menuntaskan kasus ini," kata Mahfud.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

4.000 ASN bakal Ikuti Pelatihan Komcad, Wamenhan: Tak Ganggu Pekerjaan

Nasional
23 jam lalu

Wamenhan: 4.000 ASN bakal Jalani Latihan Komcad Akhir April 2026

Megapolitan
12 hari lalu

Viral Mobil Porsche Pakai Pelat Dinas di Lanud Halim, Kemhan Buka Suara

Nasional
15 hari lalu

3 Jet Tempur Canggih Rafale Prancis Tiba di Indonesia, Perkuat TNI AU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal